Pemprov Bengkulu Dorong Keterbukaan Informasi Publik

BENGKULU, siberkreatif.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik melalui Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serta Pembagian Form Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 di Hotel Adeeva Bengkulu, Rabu (12/8).

Kegiatan dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mewakili Sekda Bengkulu Herwan Antoni. Ia menegaskan, Monev menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus memetakan kinerja badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi bagian penting dari pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif,” ujar Khairil.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman badan publik terhadap regulasi dan mekanisme Monev.

Pemprov Bengkulu berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat agar semakin transparan, cepat, tepat dan akuntabel. (Hr)

Komentar