BENGKULU, siberkreatif.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi melalui Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi serta Identifikasi dan Mitigasi Risiko Titik Rawan Gratifikasi di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, mewakili Sekda Bengkulu, diikuti 70 peserta dari kalangan PPK, bendahara, dan ASN sejumlah OPD teknis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Nandar menegaskan, pemahaman tentang gratifikasi penting agar ASN tidak terjebak pemberian yang berpotensi melanggar aturan.
“Gratifikasi sering kali menyamar dalam bentuk apresiasi atau tradisi. Setiap ASN harus memahami mana yang wajib dilaporkan dan mana yang tidak,” tegasnya.
Menurut Nandar, sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik menjadi titik yang perlu mendapat perhatian khusus. Karena itu, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) didorong lebih optimal dalam mencegah dan menangani potensi gratifikasi.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, RA Denni, mengatakan sosialisasi berlangsung selama dua hari, 12-13 Agustus. Hari pertama diikuti 70 peserta dari OPD teknis, sedangkan hari kedua dilanjutkan secara daring melalui Zoom dengan 117 peserta dari kabupaten/kota.
“Poin utama kegiatan adalah edukasi dan regulasi untuk memperkuat pemahaman ASN terkait tata cara pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Denni.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Bengkulu berharap setiap perangkat daerah mampu memperkuat pengendalian internal sekaligus membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi.(Hr)








Komentar