BENGKULU, siberkreatif.com — Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mencari solusi penempatan pegawai pascaperalihan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama instansi terkait di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Rabu (23/9/2026).
Khairil menegaskan, Pemprov Bengkulu mendukung peralihan pengelolaan BLK kepada pemerintah pusat. Namun, penataan pegawai yang belum mendapatkan unit kerja baru menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru,” ujar Khairil.
Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Henni Fathimah, menyebutkan sebanyak 27 pegawai masih menunggu penempatan. Mereka terdiri atas satu pejabat eselon III, dua pejabat eselon IV, tujuh fungsional umum, 15 instruktur, dan dua ASN paruh waktu.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penataan dan penempatan pegawai dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Henni.
Selain kepegawaian, rapat juga membahas penataan aset dan peralatan BLK agar proses transisi kelembagaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pemprov Bengkulu berharap seluruh proses peralihan dapat segera tuntas tanpa mengabaikan hak pegawai, sekaligus memperkuat peran BLK dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di Bengkulu. (Hr)








Komentar