Persetujuan DPRD Terhadap APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong 2025

Rejang Lebong122 Dilihat

Rejang Lebong, siberkreatif.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten RejangLebong mengelar paripurna tahap IV  masa sidang Ke-2, Kamis (31/07/2025) ertempat di ruang rapat DPRD.

 Dalam rapat tersebut DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri Wakil Bupati RejangLebong, Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepalaperangkat daerah di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Wabup Hendri menyampaikan apresiasi atas lancarnya prosespembahasan dan persetujuan bersama terhadap perubahan APBD tersebut. Ia menyebut,keputusan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalammendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan

“Melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD Rejang Lebong telah menyetujui Ranperda tentangPerubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Ini menjadi bukti nyatasinergi seluruh elemen dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif dan responsif,”ujar Hendri

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam prosespembahasan, mulai dari Badan Anggaran DPRD, komisi-komisi, fraksi, hingga tim teknis dansekretariat.

Lebih lanjut, Wabup Hendri menyampaikan bahwa struktur perubahan APBD telah disusunsecara seimbang. Meskipun terdapat defisit dalam rancangan belanja daerah, hal tersebutdapat ditutup melalui mekanisme pembiayaan yang tersedia, sehingga posisi anggaran tetapterkendali

“Kami pastikan, seluruh rencana belanja dan pembiayaan daerah disusun dengan prinsipkehati-hatian dan akuntabilitas. Tidak ada defisit riil dalam rancangan yang disepakati,”ucapnya.

Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi,sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

Menutup sambutannya, Wabup Hendri berharap keputusan ini dapat memberikan dampaknyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di RejangLebong.

“Semoga kerja keras dan komitmen bersama ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untukmembangun daerah yang lebih baik dan maju,” tutupnya.

Komentar