Jelang Lima Tahun Menjabat, Sekda Kepahiang Jalani Uji Kompetensi

Kepahiang162 Dilihat

KEPAHIANG, siberkreatif.com — Menjelang genap lima tahun masa jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang pada Oktober 2026, Dr. Hartono menjalani uji kompetensi dan evaluasi kinerja sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama).

Uji kompetensi tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Kepahiang di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Sabtu (12/9/2026). Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja sekaligus melihat kesesuaian kompetensi pejabat dengan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., mengatakan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan keberlanjutan manajemen pemerintahan yang efektif.

“Jabatan Sekda pada bulan Oktober 2026 sudah lima tahun. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi,” kata Hafizh saat memberikan sambutan.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berorientasi pada penilaian capaian kerja, tetapi juga menjadi momentum untuk melahirkan inovasi baru dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Kepahiang.

“Dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan inovasi baru dalam manajemen Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, Pemkab Kepahiang menghadirkan tiga tim penguji, yakni H. R.A. Denni, S.H., Prof. Dr. Drs. Panji Suminar, M.A., dan H. Nandar Munadi, S.Sos.

Hafizh meminta tim penguji menjalankan tugas secara profesional dan objektif sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi bahan pertimbangan terbaik bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap tim penguji dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi JPT Pratama juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

“Ini menjadi momentum dan refleksi bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Kepahiang,” ujar Hafizh.

Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses manajemen JPT Pratama Sekda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Kepahiang berharap proses evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi yang objektif dan konstruktif guna memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (Hr)

Komentar