Kepahiang, siberkreatif.com – melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama mitra kerja terkait Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban Bupati Kepahiang Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi 1 pada hari Senin (13/04/2026)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Kesehatan dan RSUD
Rapat ini dibuka oleh Ketua Komisi 1 dprd Kepahiang (Hendri,A.Md) didampingi oleh anggota R.Candra Alamsyah, Fahri zioloveza, Erwin Agustinus, ST, dan Nendi Sepriadi, S.Sos, M.Si yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepahiang
RDP tersebut bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD, sekaligus sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk percepatan dan peningkatan kualitas layanan oleh Disdukcapil. Selain itu, pembahasan juga mencakup peran Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum.
Sementara itu, BKPSDM diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara melalui pengelolaan kepegawaian yang efektif dan pengembangan kompetensi SDM.
Di sektor kesehatan, DPRD mendorong Dinas Kesehatan dan RSUD untuk terus meningkatkan mutu pelayanan serta memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Rapat ditutup dengan penyampaian sejumlah rekomendasi dan harapan agar masing-masing OPD dapat menindaklanjuti hasil pembahasan sebagai bahan perbaikan kedepannya
Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febby Nursanda, siap melaksanakan sejumlah rekomendasi dan melakukan pembahasan pada pihak terkait maupun internalnya untuk perbaikan layanan kesehatan masyarakat.
Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, DPRD Kabupaten Kepahiang berharap terjalin sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepahiang. (Adv)








Komentar