Organisasi OMBB Siap Berikan Pendampingan Hukum  Keluarga Almarhum Driver Ojol

Hukum68 Dilihat

Jakarta, siberkreatif.com –  -Sebuah insiden memilukan Rakyat Indonesia terjadi di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji anggota DPR yang berlokasi sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam. Salah Seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda di kawasan Bendungan Hilir (Benhil).

kejadian tersebut membuat ketua umum majelis pimpinan nasional Organisasi maju bersama Bengkulu (OMBB) M.Diamin, angkat suara dan siap memberikan keluarga almarhum Affan Kurniawan pendampingan kuasa hukum untuk menuntut keadilan.

Pasalnya almarhum Affan Kurniawan diduga ditabrak dan dilindas dengan sengaja oleh oknum yang berujung kematian,sehingga menimbulkan citra buruk ditengah rakyat Indonesia.

M.Diamin selaku ketua umum organisasi OMBB memberikan pernyataan tegas kepada awak media (29/8) untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban Dan turut berdukacita atas insiden yang menewaskan almarhum Affan.
“Saya selaku ketua umum ormas OMBB mewakili keluarga besar Ormas OMBB turut berdukacita atas meninggalnya salah satu ojol dijakarta yang tewas secara teragis terlindas Barracuda,insiden ini membuat rakyat Indonesia mengecam keras untuk menuntut keadilan bagi keluarga almarhum agar oknum yang mengendarai kendaraan taktis rantis tersebut diberikan sangsi tegas.

Lebih lanjut M.Diamin juga mengatakan organisasi OMBB siap untuk medampingi keluarga korban ojol apabila keluarga korban memerlukan pendampingan hukum.
“Organisasi OMBB siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban apabila keluarga almarhum Affan membutuhkan,untuk menuntut keadilan.”tegas M.diamin”

Dilain sisi salah satu pengacara OMBB Reno Ardiansyah, SH.MH menyampaikan kepada awak media dengan tegas bahwa Perbuatan oknum yang menabrak dan melindas almarhum Affan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana yang bisa di kenakan pasal 359 KUHP dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana ,apabila oknum kepolisian tersebut dengan sengaja menabrak almarhum affan.”ujar Reno Ardiansyah, SH,MH.

Jadi kami selaku Pengacara Organisasi kemasyarakatan OMBB dan beberapa pengacara yang tergabung di Organisasi OMBB akan siap mendampingi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan Hukum khususnya keluarga almarhum Affan driver ojol yang ditabrak hingga tewas.”tegas Reno Ardiansyah, SH,MH”

Komentar