Mantan Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi

Hukum115 Dilihat

Kepahiang  siberkreatif.com – Setelah hampir seharian menjalani pemeriksaan di Kejari Kepahiang,  akhirnya mantan Ketua dan mantan Waka I DPRD Kepahiang  resmi dietapkan jadi tersangka Baru , Jum’at (15/08/2025).

Windra dan Adrian (Aan) yang saat itu selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Kepahiang, langsung ditahan dan menggunakan rompi orange sebagai tersangka yang sudah disiapkan Kejari Kepahiang.

Keduanya langsung digiring ke dalam mobil tahanan untuk dibawa menuju Kota Bengkulu.

Mereka ditahan karena terbukti terlibat kasus korupsi  Sekretariat DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2024

Kepala Kejari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH juga didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, MHU saat press rilis membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, hari ini kami kembali menetapkan tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang. Mereka adalah mantan unsur pimpinan di DPRD Kepahiang periode 2019-2024,” terang Febrianto

Untuk diketahui kedua tersangka ini, adalah  Windra Purnawan  yang merupakan mantan ketua DPRD Kepahiang . Mencalonkan diri jadi Bupati pada Pilkada serentak 2024 lalu. Berikut adalah Adrian Defandra alias Aan. Menjabat wakil Ketua I DPRD Kepahiang.  Kini mereka harus menjalani hukuman. kerena menilap duit negara.

Editor : Hery
Pewarta :Anto

Komentar