Pandangan Umum Fraksi Terhadap  Nota Penganntar RAPBD Perubahsn dan Raperda Kabupaten RL  2025

Rejang Lebong489 Dilihat

Rejang Lebong, siberkreatif.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong mengelar pariourna dengan agenda pandangan para Fraksi terhadap i nota pengantar RAPBD perubahan tahun anggaran 2025 dan Raperda Kabupaten Rejang Lebong , Senin (7/7/2025) bertempat di ruang rapat DRPD.

Ketua DPRD, Yuliansyah Yayan  memimpin rapat yang didampingi oleh waka 1, Pera Haryani  SE, dan waka 2 Lukman Effenddi SH. Menyampaikan bahwa rapat paripurna tersehut dihadiri oleh 26 orang  Dewan dari 30 orang anggota Dewan dan mempertanyakan kepada peserta rapat.

“Para hadirin peserta rapat sekalian. Sekarang saya tanyakan apakah rapat ini dilanjutkan hari ini juga untuk penyampaian pandanga oleh para Fraksi atau kita pending beberapa hari?” tanya Yayan

Seketika saja para peserta rapat menjawab “dilanjutkan”.

Setelah Pimpinan rapat memberikan waktu  beberapa menit kepada peserta rapat untuk bermusyawarah, kemudian mempersilahkan juru bicara para Fraksi untuk menyampaikan pandang.

” Sekarang kami persilahkan kepada masing-masing juru bicara Fraksi untuk menyampaikan pandangannya” papar Yayan


Penyampaian yang pertama oleh Juru bicara saudara  JE Ahmad untuk mewakili 6 Fraksi yakni  Fraksi PAN, Fraksi Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar  Fraksi, Naskem, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB. Intinya keenam Fraksi ini menerima dan menyetuhi untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan undang – undang yang berlaku


Penyampaian yang kedua oleh Juru bicara Saudari Lidya Marlina, SH untuk Fraksi PDIP. Intinya Fraksi ini menerima dan menyetujui sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Fraksi ini juga memberikan beberapa catatan yakni penyelesaian segera pekerjaan fisik di beberapa OPD, dapat mengakomodir beberapa Fokir, dan turut mendukung kegiatan pihak ekskutif.


Acara yang turut dihadiri oleh Forkomfimda  Kepala OPD, Serta para tamu Undangan lainnya tersebut secara keseluruhan akhirnya menyetujuinya

Nota Penganntar RAPBD Perubahsn dan Raperda Kabupaten RL  2025 disetujui oleh ketujuh Fraksi DPRD Rejang Lebong untuk dibahas lebih lanjut atau ke tingkat yang lebih tinggi. (Heri)

Komentar