Kabar Gembira Buat ASN Rejang Lebong, Pemkab Pastikan Gaji Ke-13 Segera Cair Sebelum Idul Adha 1446 H

Rejang Lebong112 Dilihat

Rejang Lebong, siberkreatif.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Pegaai Negeri Sipil (PNS) dan  Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja (PPPK),  segera dilakukan dalam waktu dekat.

Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE, MAP saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (2/6/2025) mengatakan, proses pengajuan pencairan saat ini tengah berlangsung dan telah diinstruksikan kepada instansi terkait untuk segera dipercepat sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha waktu dekat ini

“Untuk gaji 13 ASN, PNS dan PPPK saat ini sudah dalam proses pengajuan. Mudah-mudahan sebelum Idul Adha ini gaji 13 ASN dan PPPK bisa cair  ” ungkap Bupati Fikri

Bupati juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong segera menuntaskan proses administrasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis tengah disiapkan. Ia menargetkan mulai Selasa (3/6/2025), seluruh OrganisasiPerangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan pencairan.

“Mudah-mudahan besok sudah siap dan masing-masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan. Kami minta setiap OPD segera menyiapkan berkas pengajuannya,” kata Andy.

Menurut Andy, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 telah disiapkan, dengan total alokasi mencapai Rp 23 miliar hingga Rp24 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada seluruh pegawai,termasuk kepala daerah, anggota DPRD, ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Kita usahakan secepatnya bisa dicairkan. Kalau memungkinkan, minggu ini seluruhnya sudah cair,” ujarnya.

Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan pegawai melalui kebijakan yang tepat waktu dan akuntabel demi pelayanan publik yang optimal. Salah satunya pencairan gaji ke-13, untuk mendorong semangatbagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja demi kemajuan daerah  .(Hr)

Komentar