Lestarikan Budaya Adat Istiadat Kinal Kaur, Putri Kecil Penyuluh AgamaMandi Pagi dan Rias Pengantin Cilik

Kaur272 Dilihat

 

KAUR, siberkreatif.com – Dalam rangka turut melestarikan budaya adat istiadat di Kinal Kabupaten Kaur dikenal dengan selogan ‘Bumi Sease Seijean’ ini maka satu-satunya putri kecil buah dari pasangan Insan Penyuluh Agama Aditya Candra Utama,S.Kom.I dan istri tercintanya Henki Elvarida,S.Pd.I menggelar _’mandi pagi-kah anak dan rias pengantin cilik (pengantin kecil)’_ di Kinal Kabupaten Kaur ini.

Salah satu Tokoh Adat pernah lama menduduki amanah kursi Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) di Desa terdapat di Kinal Kabupaten Kaur Rasman pada media online Nasional siberkreatif.com mengatakan, pada dasarnya adat istiadat yang terdapat di Kinal Kabupaten Kaur salah satu diantaranya mandi pagi-kah anak kecil dengan dirias layaknya pengantin cilik (kecil) merupakan adat istiadat terdahulu yang telah lama dibudayakan masyarakat Kinal Kabupaten Kaur.

“Mandi pagi-kah anak kecil masih di usia anak-anak tentu untuk di era sekarang telah jarang dilakukan namun sangat perlu untuk dilestarikan jika ingin dilaksanakan budaya adat istiadat ini. Tujuannya tiada lain, pertama melestarikan adat istiadat Daerah di Kinal Kabupaten Kaur, ke-dua merupakan suatu kebiasaan positif jika anak tersebut hendak memasuki masa usia pra sekolah dan sekolah jenjang TK/PAUD (usia 4 s/d 6 tahun) ada baiknya di mandi pagi-kah terlebih dahulu di sungai Kinal dengan dibimbing oleh salah satu tata rias adat yang faham mengenai adat istiadat di Kinal Kabupaten Kaur sebagai wujud syukur pada Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Kuasa atas telah beranjak menuju usia pra sekolah atau memasuki usia sekolah jenjang TK/PAUD atau Sekolah Dasar (SD) bagi anak yang akan di mandi pagi-kah ini dengan di rias serapi mungkin layaknya pengantin cilik (pengantin kecil) dan tentu hal ini juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua si anak, jika orang tua si anak mampu maka sebaiknya ditempa atau disewakan baju adat istiadat pengantin cilik, kemudian ada ayam jambat (ayam kampung), tunas kepala muda, beras dan uang yang siap disedekahkan untuk anak-anak Desa setempat sebagai wujud syukur pada Allah SWT tadi,” demikian penjelasan salah satu Tokoh Adat Istiadat pernah lama menduduki amanah kursi Ketua BMA di Kinal Kabupaten Kaur, Rabu (2/4/2025).

Untuk diketahui publik, putri kecil buah hati Penyuluh Agama Aditya,S.Kom.I dengan istri tercintanya Henki Elvarida,S.Pd.I ini bernama Afiyah Adva usia 4,9 tahun sebentar lagi akan memasuki jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dibimbing dan dimentori oleh fakar tata busana rias adat istiadat di Kinal Kabupaten Kaur Selvi,A.Md.Kep.,S.KM yang disaksikan oleh semua lapisan masyarakat Kinal Kabupaten Kaur beserta anak-anak Desa setempat.
*(ADITYA)*

Komentar