BENGKULU, siberkreatif com – Delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna, Selasa (20/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir mewakili Gubernur Bengkulu. Mayoritas fraksi mendorong agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Herwan menegaskan, Pemprov Bengkulu siap bersinergi dengan DPRD untuk menyempurnakan regulasi tersebut agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Raperda ini diharapkan memperkuat pengelolaan limbah domestik, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Melalui regulasi yang terarah dan berkelanjutan, Pemprov Bengkulu bersama DPRD berkomitmen mendorong peningkatan kualitas sanitasi sebagai bagian dari pelayanan dasar masyarakat. (Hr)








Komentar