MALANG, siberkreatif.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan tajam di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan sepakat agar pelaksanaan MBG dihentikan apabila program tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sikap itu disampaikan Amithya saat menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk pelaksanaan MBG yang dinilai masih memiliki berbagai persoalan di lapangan. Mereka mendesak adanya evaluasi serius, bahkan penghentian apabila program tidak berjalan efektif dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Amithya menyatakan memahami keresahan yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, program pemerintah harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak boleh sekadar berjalan tanpa evaluasi.
Ia bahkan mendorong agar pelaksanaan MBG dievaluasi secara menyeluruh. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah penerapan dapur berbasis sekolah (school-based kitchen) agar distribusi makanan lebih efisien sekaligus melibatkan dan memberdayakan lingkungan sekolah.
Sehari setelah aksi, Amithya kembali menegaskan bahwa penghentian sementara dapat menjadi pilihan apabila berbagai kelemahan dalam pelaksanaan MBG belum diperbaiki. Menurutnya, program sebaiknya dihentikan sampai pemerintah menemukan formula pelaksanaan yang lebih tepat.
Sikap DPRD Kota Malang tersebut menjadi sorotan karena MBG merupakan salah satu program pemerintah yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan program berskala nasional tetap membutuhkan evaluasi di tingkat daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, langkah DPRD Kota Malang bukan semata-mata menolak tujuan program MBG, melainkan mendorong agar mekanisme, tata kelola, distribusi, dan pengawasannya diperbaiki. Jika pelaksanaan dinilai belum mampu memberikan manfaat optimal, penghentian sementara dinilai dapat menjadi opsi hingga ditemukan formula yang lebih efektif dan tepat sasaran. (Hr)
(Sumber : MDTV)








Komentar