Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2025

Kepahiang54 Dilihat

Kepahiang, siberkreatif.com – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/06/2026) di Ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc. dan didampingi oleh Waka II Anshori, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, Wabup Abdul Hafiz, M.Sc, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd, Plt Sekwan Musi Dayan, serta jajaran Pemerintah anggota DPRD, unsur Gorkofimda, kepala OPD,  serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, masukan, serta catatan strategis terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.

Pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang

Komentar