Bupati Kepahiang Serahkan SK Peralihan Status 69 Penyuluhan Pertanian Pemkab Ke Kementan RI

Kepahiang64 Dilihat

Kepahiang, siberkreatif.com – Sebanyak 69 penyuluh pertanian yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang resmi beralih status menjadi penyuluh pertanian di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penyerahan Surat Keputusan (SK) peralihan status tersebut berlangsung di Gedung Command Center Kepahiang, Senin (19/1/2026).

Acara ini dihadiri Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Asisten Bidang Pembangunan Musi Dayan, Kepala BRMP Kementerian Pertanian Shanora Yuliasati, M.P, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang menjelaskan bahwa peralihan status penyuluh pertanian tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan.

“Alih status ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat modernisasi pertanian antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan,” ujar Bupati.

Meski telah berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tetap memberikan dukungan dan komitmen penuh terhadap keberadaan serta peran penyuluh pertanian di daerah.

“Perlu diingat, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan pembinaan. Pejabat penilai kinerja di daerah masih dapat memberikan penilaian dengan bobot sebesar 20 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap para penyuluh pertanian dapat terus berkontribusi aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

“Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam membangun sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya.

Komentar