Bengkulu, siberkreatif.com – Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, angkat bicara terkait sorotan publik atas pengadaan kalender dinding senilai Rp1,9 miliar yang belakangan menjadi perbincangan.
Mustarani menegaskan, polemik yang berkembang dinilai terlalu dini karena hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan anggaran tersebut bermasalah.
“Ini kan belum diperiksa BPK. Kalau nanti diperiksa dan dinyatakan tidak wajar, pasti ada temuan dan kita kembalikan. Jangan seolah-olah dari awal sudah dianggap bermasalah,” ujar Mustarani kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan pernyataan tersebut, Sekwan Mustarani sudah mulai mengakui jika nanti diperiksa BPK dan ada temuan, pihaknya bersedia mengembalikan.
Kemudian Ia menjelaskan, besarnya anggaran pengadaan kalender bukan tanpa alasan. Menurutnya, volume dan spesifikasi kalender yang dicetak tidak sederhana. Setiap dari 45 anggota DPRD menerima masing-masing 500 eksemplar kalender dengan desain khusus dan spesifikasi teknis yang lebih kompleks dibandingkan kalender pada umumnya.
“Satu kalender itu bukan satu lembar. Ada enam lembar, berisi foto pimpinan, foto masing-masing anggota DPRD, termasuk pembagian per komisi. Kualitas bahan dan cetaknya juga bagus. Itu yang membuat biaya membesar,” jelasnya.
Namu Sekwan tidak menyebutkan secara real biaya per Kalender. Sama halnya seperti penjelasan berikut. Perhitungan dan verifikasi resmi bagaimana yang dimakksud ?
Mustarani juga membantah tudingan adanya kelebihan jumlah cetak maupun titipan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan seluruh jumlah kalender telah melalui perhitungan dan verifikasi resmi.
“Tidak ada titipan, tidak ada lebih. Itu pas 500 lembar per orang. Dihitung dan ada tanda terimanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kalender tersebut digunakan sebagai bahan informasi kegiatan reses dan dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.
“Saat reses Desember kemarin, kalender itu dibawa ke dapil dan dibagikan ke masyarakat. Ini juga bagian dari sarana informasi publik, bukan sesuatu yang aneh,” tambahnya.
Yang menjadi pertayaan, apakah masyarakat saat akhir tahun dapat memproleh kalender hanya dari anggota Dewan reses ?
Hal ini sudah sewajarnya menjadi sorotan publik mengingat kebijakan pengadaan kalender tersebut dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami efisiensi anggaran serta pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
Sumber : Info Bengkulu







Komentar