Jakarta, siberkreatif.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, datang temui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arief Fakhrulloh, Jumat (7/32025) di Kantor BKN RI Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait masa depan abdi negara yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam diskusi tersebut, Helmi Hasan menyampaikan aspirasi serta tantangan yang dihadapi tenaga kerja pemerintahan provinsi Bengkulu. Keluhan mereka terkait kesejahteraan dan kepastian status. Salah satu fokus utama adalah percepatan pengangkatan PPPK serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh ASN, PPPK, dan THL di Bengkulu mendapatkan kepastian status serta kesejahteraan yang layak. Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat demi keberlangsungan sistem kepegawaian yang lebih baik di daerah,” ujar Helmi Hasan.
Menanggapi hal itu, Kepala BKN RI, Zudan Arief Fakhrulloh, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyusun kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi tenaga kerja pemerintahan, termasuk di Bengkulu.
“Kami memahami pentingnya kesejahteraan pegawai di daerah. BKN akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar kebijakan kepegawaian berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kesejahteraan pegawai,” papar Zudan.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi abdi negaravdi Pemprov Bengkulu.
Pemerintah daerah dan BKN RI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.[Heri]
Editor : Heri
Sumber : Dimas MC Pemprov
Komentar