Bupati Seluma Gandeng Kemenkum, Perkuat Perlindungan Hukum dan Legalitas UMKM

Seluma90 Dilihat

SELUMA , siberkreatif.com -– Pemerintah Kabupaten Seluma terus mendorong penguatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Bengkulu, Himawati BR. Pandia, di Ruang Rapat Bupati Seluma, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Seluma, khususnya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, konsultasi, bantuan hukum, serta kepastian legalitas usaha.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah perlindungan kekayaan intelektual, meliputi pendaftaran merek dagang, hak cipta, serta kepemilikan produk dan karya. Upaya ini dinilai penting agar pelaku UMKM memiliki perlindungan hukum yang jelas terhadap produk maupun identitas usaha yang mereka kembangkan.

Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Himawati BR. Pandia, menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Melalui sinergi ini, kami berharap masyarakat dan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual agar hak mereka terlindungi dan usaha dapat berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman mengenai legalitas dan perlindungan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengembangan usaha. Dengan perlindungan yang tepat, pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan produk serta memperluas jangkauan pasar.

Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan kerja sama di bidang hukum perlu terus dilakukan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemahaman hukum sangat penting, termasuk dalam melindungi hak dan legalitas usaha. Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” ungkap Teddy.

Bupati berharap, kolaborasi antara Pemkab Seluma dan Kementerian Hukum dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi aspek legalitas dalam menjalankan bisnisnya.

Dengan demikian, berbagai produk unggulan dan potensi daerah Kabupaten Seluma dapat dikembangkan secara lebih optimal, memiliki identitas yang terlindungi, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Seluma, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.

Melalui sinergi ini, Pemkab Seluma berharap perlindungan hukum tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM, melindungi hak masyarakat, dan memperkuat perekonomian daerah. (Hr)

Komentar