Pemprov Bengkulu Bahas Penanganan ODGJ Terlantar, Kedepankan Pendekatan Humanis

BENGKULU, siberkreatif.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar secara tepat, terpadu, dan manusiawi. Upaya ini dilakukan agar mereka mendapatkan pelayanan kesehatan serta dukungan sosial sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanggulangan ODGJ terlantar yang diikuti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, di Ruang Rapat Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, Senin (12/10/2026).

Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan ODGJ terlantar mendapatkan perawatan yang layak, termasuk penanganan lanjutan sesuai kondisi dan kebutuhan mereka.

Khairil Anwar menegaskan, penanganan ODGJ terlantar harus segera dicarikan solusi yang tepat agar mereka memperoleh pelayanan maksimal. Menurutnya, diperlukan langkah terkoordinasi sehingga penanganan tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial.

“Penanganan ODGJ terlantar harus segera dicarikan solusi yang tepat, sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan maksimal dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Khairil.

Sementara itu, Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana, menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam memberikan pelayanan kepada ODGJ terlantar.

Ia menyampaikan bahwa RSKJ memiliki tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan jiwa, perawatan, dan rehabilitasi pasien. Namun, penanganan ODGJ terlantar juga membutuhkan dukungan serta sinergi berbagai pihak agar mereka memperoleh perlakuan yang layak.

“Kami di RSKJ harus membantu masyarakat. Kita harus memanusiakan manusia dengan sebaik-baiknya,” ungkap Herry.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Bengkulu berharap terbangun kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah daerah, RSKJ Soeprapto, dan instansi terkait dalam menentukan langkah penanganan ODGJ terlantar.

Dengan koordinasi yang baik, penanganan diharapkan tidak hanya memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga memastikan kebutuhan sosial mereka mendapat perhatian.

Pendekatan yang tepat dan manusiawi menjadi kunci agar ODGJ terlantar mendapatkan hak atas pelayanan yang layak, perawatan yang sesuai, serta perlakuan yang bermartabat. (Hr)

Komentar