Musrenbangdes Padang Ulak Tanjung Bahas 7 Usulan Pembangunan 2027, Pagu Anggaran Capai Rp253 Juta

Bengkulu Tengah81 Dilihat

BENGKULU TENGAH, siberkreatif.com, –  Pemerintah Desa Padang Ulak Tanjung (PUT), Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Senin (5/10/2026), di Balai Desa Padang Ulak Tanjung.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Talang Empat, Lismawati, S.Sos., serta dihadiri Kepala Desa Padang Ulak Tanjung Abdu Rani, S.Sos., M.M., Ketua BPD Eni Herlina, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Musrenbangdes ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas dan menyepakati usulan program pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Ulak Tanjung, Abdu Rani, menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbangdes, pemerintah desa telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat.

Dari hasil Musdes tersebut, sedikitnya terdapat tujuh usulan program pembangunan dan pemberdayaan yang selanjutnya dibahas dalam Musrenbangdes untuk dimasukkan ke dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.

“Melalui Musrenbangdes ini, kita membahas usulan-usulan yang telah disampaikan masyarakat. Harapannya, program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyusunan RKPDes harus dilakukan melalui musyawarah dan mengedepankan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang direncanakan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Padang Ulak Tanjung.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Padang Ulak Tanjung, Eni Herlina, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal berbagai usulan masyarakat.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi warga agar dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.

Namun demikian, realisasi setiap usulan tetap harus mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta kebutuhan masyarakat.

“BPD siap mengawal usulan masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam program pembangunan desa. Namun, pelaksanaannya tentu disesuaikan dengan skala prioritas yang ditetapkan pemerintah desa,” ungkapnya.

Tujuh Program Prioritas Diusulkan

Adapun tujuh usulan program yang dibahas dalam penyusunan RKPDes Desa Padang Ulak Tanjung Tahun 2027 meliputi:

* Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi tujuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

* Program ketahanan pangan desa untuk mendukung ketersediaan pangan masyarakat.

* Penanganan stunting sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

* Program Kampung Iklim (Proklim) serta kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana.

* Pengembangan potensi desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

* Pengembangan teknologi informasi desa berbasis digital untuk mendukung pelayanan dan penyebaran informasi.

* Pola pembangunan kantor desa melalui PKTD, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan desa.

Ketujuh usulan tersebut memiliki total pagu anggaran sekitar Rp253 juta. Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung pelaksanaan program yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Padang Ulak Tanjung pada 2027.

Pemerintah desa bersama BPD berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan dengan baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta seluruh elemen masyarakat, perencanaan pembangunan diharapkan mampu mendorong kemajuan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Kegiatan Musrenbangdes kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari peserta sebagai bagian dari upaya menyempurnakan perencanaan pembangunan Desa Padang Ulak Tanjung Tahun 2027. (Hr)

Komentar