BENGKULU, siberkreatif.com – Pergantian Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu menjadi momentum memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Biro Hukum di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (7/9/2026).
Nayu Aldilla Putri, S.H., M.H. resmi dipercaya memimpin Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, menggantikan Rustam, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Hukum.
Khairil meminta jajaran Biro Hukum tidak ragu membangun komunikasi, baik secara internal maupun dengan pimpinan. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci dalam menjalankan tugas secara efektif.
“Jangan segan membangun komunikasi dan menyampaikan masukan kepada pimpinan. Komunikasi dan koordinasi yang baik penting dalam mendukung pelaksanaan tugas,” ujar Khairil.
Sementara itu, Nayu menyatakan siap menjalankan amanah dengan membangun kerja sama bersama seluruh jajaran.
“Apa yang sudah baik akan kita tingkatkan, sementara yang masih kurang akan kita perbaiki bersama,” katanya.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi energi baru bagi Biro Hukum untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu. (Hr)













Komentar