KUA-PPAS Kepahiang 2027 Disepakati, Defisit Anggaran Capai Rp80,3 Miliar

Kepahiang134 Dilihat

KEPAHIANG, siberkreatif.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama DPRD Kabupaten Kepahiang menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 serta KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (10/8/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepahiang tersebut menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027 dan APBD Perubahan 2026.

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., mengatakan penyusunan anggaran mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta tema RKPD 2027, yakni “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”

“Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Zurdi Nata.

Untuk APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp657,216 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp735,542 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp78,326 miliar sebelum pembiayaan.

Setelah memperhitungkan pembiayaan netto minus Rp2 miliar, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp80,326 miliar.

Bupati menegaskan angka tersebut masih akan dibahas dalam penyusunan rancangan APBD 2027 agar pada penetapannya kondisi anggaran dapat seimbang.

Sementara itu, pada Perubahan APBD 2026, pendapatan ditargetkan Rp658,256 miliar dan belanja diproyeksikan Rp756,964 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan netto Rp2,351 miliar, defisit anggaran diproyeksikan sekitar Rp96,357 miliar.

Adapun empat prioritas pembangunan Kepahiang 2027 meliputi penguatan ekonomi dan infrastruktur, peningkatan pendapatan daerah, optimalisasi birokrasi dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bupati berharap kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. (Hr)

Komentar