Sekda Hartono Tegaskan GTRA 2026 Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Ekonomi Masyarakat Kepahiang

Kepahiang58 Dilihat

KEPAHIANG, siberkreatif.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., menegaskan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

Pernyataan tersebut disampaikan Hartono saat menghadiri pelaksanaan GTRA Tahun 2026 di Kabupaten Kepahiang, Rabu (29/7).

Menurutnya, reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, memberikan kepastian hukum, menyelesaikan konflik agraria, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Program GTRA tidak hanya fokus pada legalisasi kepemilikan tanah, tetapi juga penataan akses melalui pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, hingga penyelesaian aset daerah yang belum memiliki legalitas,” ujar Hartono.

Ia menyebutkan, pada 2026 terdapat tujuh desa yang menjadi lokus GTRA, yakni Desa Renah Kurung, Bukit Sari, Tapak Gedung, Bukit Barisan, Suro Bali, Batu Ampar, serta satu desa lainnya yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi dan kebutuhan penataan aset. Masing-masing desa memiliki potensi di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, peternakan, hingga UMKM.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Nova Maroya, S.ST., M.H., mengatakan keberhasilan GTRA memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar penataan aset dan penataan akses berjalan optimal.

“Kami telah melakukan peninjauan di seluruh lokus reforma agraria. Selain sertifikasi aset, kami juga mengidentifikasi kebutuhan akses jalan, sarana pendukung pertanian, hingga pengembangan UMKM agar manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Melalui pelaksanaan GTRA 2026, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap kepastian hukum atas kepemilikan tanah semakin kuat, potensi konflik agraria dapat diminimalkan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa-desa lokus reforma agraria semakin meningkat (Hr)

Komentar