Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Kabupaten Kepahiang Tahun 2026.

Kepahiang133 Dilihat

Kepahiang, siberkreatif.com – DPRD Kabupaten Kepahiang mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif Tahun 2026  Seni pagi (25/05/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabulaten Kepahiang,  didampingi pimpinan DPRD lainnya dan dihadiri oleh Bupati Kepahiang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan dua Raperda eksekutif, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Kepahiang serta Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang.

Penyampaian nota pengantar ini merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan Raperda antara pihak eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan.

Raperda tentang perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 diajukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi perangkat daerah serta perkembangan regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, kedua Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Kepahiang sesuai mekanisme dan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar