Bupati Nata Apresiasi Dedikasi Mulyadi Ariwibowo Selama Bertugas sebagai Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang

Kepahiang123 Dilihat

Kepahiang, siberkreatif.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gelar acara pengatar alih tugas Bapak Mulyadi Ariwibowo menjadi hakim pengadilan negeri Yogyakarta, Selasa siang (14/4/2026) bertempat di Aula Commond Center.

Bapak Mulyadi Ariwibowo  SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan rasa suka cita selama menjabat menjadi ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, dan mengucapkan terima kasih atas diselengarakannya ini.

” Tidak terasa sekarang saya  harus mengakhir tugas di kabupaten Kepahiang, namun perpisahan bukan berarti putusnya tali silaturahmi.Terima kasih Bapak Bupati dan Jajarannya atas dilaksanakannya acara ini. Jika selama bertugas ada tutur kata maupun perbuatan  yang kurang berkenan mohon dimaafkan ” sampainya

Hal senada juga disampaikan Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP didampingi Wabup Abdul Hafis, M.Sc,  yang mewakili Pemkab dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi- tingginya atas dedikasi beliau selama menjabat.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kepahing mengucapkan terima dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Mulyadi Ariwibowo, SH, MH, atas pendabdian dan dedikadinya selama menjabat. Semoga di tempat tugas yang baru selmakin sukses lagi ” ucap Bupati

Ditambahkan Bupati, Pemkab Kepahiang selalu menjalin sinergitas dengan bebagai  instansi vertikal yang ada di Kepahiang. Baik Pengadilan Tinggi, Kejati, Polres, maupun yang lainnya.

“Siapapun yang menjabat sebagai ketua pengadilan Negeri kepahiang, tentunya selalu terjaga sinergitas. Begitu dengan Kejati, Polres, dan yang lainnya. Mari kita jaga jalinan silaturahmi meskipun telah berpindah tugas” tutup Bupati

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, perwakilan Kodim Curup,  seluruh kepala OPD yang ada di lingkup Pemkab Kepahiang, serta tamu undangan lainnya.

Acara diakhiri dengan pemberian sovenir dan cindramata dari Pemkab Kephiang dan diikuti oleh beberapa OPD lainnya. (Hr)

Komentar