Anggota DPD Leni Jon Latif Dukung Kebijakan Belanja PPPK Dilimpahkan Ke Pemerintah Pusat

Bengkulu Tengah76 Dilihat

Bengkulu Tengah, siberkreatif.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Leni Jon Latif, menghadiri acara musrenbang penyusunan RKPD tahun 2027 Pemkab Bengkulu Tengah, Kamis (2/4/2026) di Aulah Pendopo.

Saat diwawancarai usai acara tersebut, Leni Jon Latif, menegaskan dukungannya mengenai belanja PPPK untuk menjadi tangung jawap pemerintah Pusat.

” Tadi pak Bupati pada sambutannya juga menyampaikan, boleh  transfer ke daerah (TKD)  dikurangi tapi belanja pegawai termasuk PPPK menjadi tangung jawab pemerintah pusat. Inilah yang menjadi kendala sekarang” papar Leni

” Bukan sedikit yang mengadu kepada kami di DPD. Inilah kendala bagi pemerintah daerah karena seluruh biaya tangung jawab APBD. Sementara APBD kita, terkhusus provinsi Bengkulu agak seretllah ” lanjut Leni

Ditambahkan Leni, persoalan belanja PPPK ini akan menjadi pembahasan serius DPD sehingga tuntas.
Harapannya, tidak ada PPPK di provinsi Bengkulu yag di  PHK oleh Kepala Daerah  sesuai dengan surat edaran (SE) gubernur Helmi Hasan. (Hr)

Komentar