Jawaban Bupati Bengkulu Utara Terhadap  Pandangan Umum Para Fraksi  Terkait 3 Raperda dan LKPJ  2025

Bengkulu Utara63 Dilihat

Bengkulu Utara, siberkreatif.com – DPRD Kabuoaten Bengkulu Utara mengelar paripurna dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum para Fraksi terhadap 3 Raperda dan LKPJ tahun 2025, Selasa (31/3/2026)  di ruang rapat DPRD tersebut.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menypaikan jawavanya pada rapat paripurna ini yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP

Jawaban ini merupakan tindak lanjut atas saran, masukan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Untuk tahun 2026, pemerintah berkomitmen meningkatkan strategi optimalisasi melalui:

• Digitalisasi pajak dan retribusi.

• Perluasan basis pajak tanpa sekadar menaikkan tarif.

• Peningkatan kepatuhan wajib pajak yang dimulai dari contoh pimpinan daerah, ASN, hingga perangkat desa.

Terkait serapan anggaran yang dinilai belum optimal di beberapa SKPD, Bupati menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor teknis, termasuk adanya pembatalan sejumlah agenda seperti peringatan HUT Kota Arga Makmur.

Menjawab kekhawatiran fraksi mengenai isu sosial, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Beberapa poin prioritas yang ditegaskan meliputi:

• Pemberdayaan perempuan dalam wirausaha berperspektif gender.

• Penurunan angka kekerasan serta pencegahan perkawinan anak.

• Jaminan kerahasiaan konseling medis dan pendampingan bagi korban kekerasan oleh tim profesional.

Mengenai Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pemerintah telah memasukkan strategi pengelolaan sampah dan pengendalian perubahan iklim ke dalam dokumen kebijakan jangka panjang. Hal ini juga mencakup penguatan pengawasan terhadap limbah B3 dan pemetaan wilayah rawan bencana.

Terkait Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati sepakat dengan pandangan dewan bahwa peringatan tersebut tidak boleh hanya bersifat seremonial.
“Peringatan HUT harus menjadi momentum strategis untuk refleksi pembangunan, pelestarian budaya lokal, serta promosi potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Bupati

Dalam sesi wawancara Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Menurutnya, setiap aturan yang dirancang harus memiliki dampak nyata dan landasan hukum yang kuat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi para  Fraksi DPRD yang sudah memberikan saran dan masukan terhadap tiga Raperda ini. Harapannya, Perda ini betul-betul dapat dikaji dengan baik demi keberlangsungan kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Bengkulu Utara di masa depan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Arie menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari regulasi ini adalah untuk meringankan beban masyarakat. Ia menekankan pentingnya payung hukum yang jelas agar setiap kebijakan pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi warga.
“Kita ingin melihat bagaimana kebijakan ini bisa mengurangi beban masyarakat, dan tentu semua itu harus ada payung hukumnya yang jelas,” tambahnya.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan seluruh regulasi yang tengah dibahas ini dapat menjadi kebijakan yang implementatif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara ini dihadiri seluruh kepala OPD lingkup Bengkulu Utara, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. (Adv)

Komentar