Kepahiang, siberkreatif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026) di ruang rapat DPRD
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang,
Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc dan didampingi oleh Wakil Ketua 1, Bambang Asnadi, Wakil ketua 2, M. Ansori.
Penyampaian nota pengantar LKPJ ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang, anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kepahiang, H.Zurdi Nata, S.IP menyampaikan langsung secara resmi Nota Pengantar LKPJ TA. 2025 yang memuat gambaran umum pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama setahun anggaran
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. ” ujar Bupati
“DPRD Kabupaten Kepahiang selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ tersebut melalui alat kelengkapan dewan guna memberikan rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan ” lanjut Bupati

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan dokumen LKPJ tersebut. LKPJ ini juga mencakup capaian kinerja program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan.

Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. (Adv)














Komentar