Penyampaian LKPJ Kabupaten Seluma Tahun 2025 Oleh Bupati 

Seluma118 Dilihat

Seluma, siberkreatif.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Seluma, Senin (30/3/2026).

LKPJ Kabupaten Seluma tahun 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, pada rapat Paripurna tersebut.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan daerah dalam rangka menyampaikan laporan kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD.

LKPJ memuat berbagai capaian pembangunan, pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Penyampaian laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Seluma atas pengelolaan anggaran selama Tahun 2025. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gustianto.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Seluma, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. (Adv)

Komentar