Wagub Mian Serahkan SK Plt Bupati Rejang Lebong , Hendri Praja Merasa Haru Jalankan Pelayanan Publik Kedepannya

Rejang Lebong103 Dilihat

Rejang Lebong, siberkreatif.com Pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3) lalu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong pada Sabtu (14/3). SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Penyerahan SK Plt tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta surat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.

“Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Mian.

Selain menyerahkan SK Plt, Mian juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di Rejang Lebong. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, tampak tidak mampu menahan haru saat diminta memberikan sambutan setelah menerima SK tersebut. Ia sempat menitikkan air mata ketika mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong.

Suasana haru pun turut dirasakan oleh para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dengan baik setelah peristiwa OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri Praja sebagai Pelaksana Tugas Bupati.

Komentar