Kepahiang, siberkreatif.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) terus berupaya memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mempercepat pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke seluruh desa dan kelurahan, Kamis (12/03/2026).

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqim, SE, menjelaskan bahwa percepatan distribusi SPPT PBB merupakan langkah awal dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tahun 2026.
“Pada awal Februari lalu, seluruh SPPT PBB telah kami distribusikan ke 105 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kepahiang,” ujar Amarullah.
Selain itu, Bidang Pendapatan juga menyiapkan sejumlah strategi lainnya. Pendataan, pengecekan serta memperbaharui data wajib pajak secara langsung terhadap wajib pajak yang memiliki usaha legal di wilayah Kabupaten Kepahiang. Langkah ini pengalian potensi pajak
Amarullah menyebutkan, target PAD Kabupaten Kepahiang pada tahun 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni berkisar Rp69,9 miliar.
Dalam upaya mencapai target tersebut, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
“Wajib pajak dapat melakukan pembayaran di kantor BRI maupun Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Harapan kedepannya, BKD juga akan membentuk tim internal yang bertugas melakukan pendataan serta pengecekan terhadap pelaku usaha yang memiliki legalitas di Kabupaten Kepahiang. Tim tersebut nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan pajak dari para pelaku usaha (Adv)














Komentar