Bengkulu Utara, siberkreatif.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat evaluasi mendalam terkait realisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun anggaran 2025. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) pada Kamis, 26 Februari 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd, didampingi Sekretaris Daerah H. Fitriansyah, S.STP., M.M, serta Asisten II Setdakab. Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Wakil Bupati mengapresiasi kenaikan realisasi pajak pada tahun 2025 yang dianggap sukses dibandingkan tahun sebelumnya.
”Rapat evaluasi tentang pajak tahun 2025 dibanding 2024 sebenarnya sudah cukup membanggakan bagi kita, karena saya anggap sukses lah dari hal perpajakan.” Ujar Wakil Bupati
Wakil Bupati menambahkan kondisi ekonomi yang sedang sulit dan adanya efisiensi anggaran, sehingga optimalisasi pajak menjadi jalan keluar utama.
”Di 2026 saya berharap itu akan lebih sukses lagi harapan saya, mengingat menimbang adanya efisiensi kita semua bisa merasakan dampaknya sangat besar… Satu-satunya jalan, kita berusaha untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak.” Tambahnya
Sekda menjelaskan alasan utama dilaksanakannya rapat koordinasi ini dengan seluruh OPD terkait.
”Kenapa ini kita lakukan evaluasi? Jadi yang pertama tentu ini adalah dalam rangka kita untuk memaksimalkan potensi yang ada agar betul-betul bisa terwujud.”
Harapan Wakil Bupati, beliau menekankan pentingnya transparansi agar tidak ada jajaran OPD yang terjerat masalah hukum.
”Saya berharap di masa pemerintahan sekarang ini terbentuk pemerintahan yang bersih. Jadi tidak ada lagi nanti di antara kita tersandung hukum di waktu-waktu yang akan datang.”katanya
Dengan dilaksanakan rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan baru yang lebih efektif untuk menutup celah kebocoran pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bengkulu Utara














Komentar