Bengkulu Tengah, siberkreati.com – Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP menerima kunjungan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Prof. (HON) Dr. Fadli Zon, M.Sc beserta rombongan di Masjid Padang Betuah, Kamis (26/02/2026).
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peresmian hasil pemugaran Masjid Padang Betuah yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan RI sebagai simbol komitmen pemerintah dalam pelestarian cagar budaya nasional
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Dr. H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., Asisten Perekonomian dan Keuangan Bengkulu Tengah Nurul Iwan Setiawan, M.Si., Kepala OPD terkait Pemda Provinsi Bengkulu dan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat, Kepala Desa, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa pemugaran cagar budaya merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas bangsa sekaligus mengembangkan potensi daerah.
“Pemugaran ini adalah upaya kita bersama untuk melestarikan unsur- unsur budaya dan cagar budaya yang kita miliki. Kita berharap situs- situs bersejarah di daerah dapat menjadi destinasi wisata religi dan juga mendorong ekonomi budaya masyarakat sekitar,” ujar Fadli Zon.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan RI serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII atas perhatian dan dukungan terhadap pelestarian cagar budaya di Bengkulu Tengah
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII yang telah memugar Masjid Padang Betuah. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya daerah,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Bengkulu Tengah masih memiliki sejumlah objek bersejarah yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Selain Masjid Padang Betuah, Bengkulu Tengah memiliki Masjid Al- Ikhlas dan Bunker Goa Sako di Kecamatan Taba Penanjung yang telah terdaftar. Kami juga berharap Makam Balai Buntar dapat ditetapkan sebagai objek cagar budaya. Secara keseluruhan terdapat sekitar 16 objek yang diduga sebagai cagar budaya dan akan segera kami proses,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat agar pelestarian cagar budaya tidak hanya menjaga nilai sejarah dan religi, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.







Komentar