Kepahiang, siberkreatif.com – DPRD Kabupaten Kepahiang mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir para Fraksi terhadap Raperda rencana Perlindungan dan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta pendapat akhir Bupati atas Raperda penyelenggaraan parkir, Senin (9/2/2026) bertempat di ruang rapat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE,M.Sc, didampingi oleh wakil ketua 1 Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II ansori.M
Rapat paripurna ini untuk mengesahkan Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Kepahiang dan Raperda tentang penyelenggaraan parkir,.

Hasil rapat ini dituangkan dalam surat keputusan bersama antara Pemkab (pemerintah kabupaten) dengan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Turut hadir Dalam rapat paripurna adalah Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata, S.IP, , Wakil Bupati Kepahiang Ir.Abdul Hafizh, M.Si, Plt.Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Ayub David, Unsur FKPD, Asisten 1, Kepala OPD. Serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kepahiang, H.Zurdi Nata,S.IP, dalam sambutannya menyampaikan persetujuan bersama terhadap rancangan perda Kabupaten Kepahiang tahun 2025 menjadi Perda Kabupaten Kepahiang tahun 2026.
“Semoga Peraturan Daerah yang sudah disahkan ini dapat dilaksanakan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.”ujar Bupati
“Hari ini sekali lagi saya selaku Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang, mewakili Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih atas disahkannya Rancangan Peraturan Daerah ini” .lanjut Bupati (Adv)








Komentar