Pelayanan Publik Rejang Lebong Dinilai Baik, Bupati Fikri Terima Anugrah Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Rejang Lebong61 Dilihat

Rejang Lebong. siberkreati.com – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menuai apresiasi. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan Opini Kualitas Tinggi atas hasil penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Kabupaten Rejang Lebong.

Penyerahan hasil penilaian tersebut dirangkaikan dengan audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu sekaligus Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB

Audiensi diterima langsung oleh Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.AP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri, S.E., M.M, bersama para kepala OPD dan pejabat terkait. Sementara dari Ombudsman RI Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Mustari Tasti, S.E., beserta jajaran.

Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penilaian yang diberikan Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima kunjungan dari Ombudsman RI Provinsi Bengkulu sekaligus penyerahan hasil penilaian pelayanan publik Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025. Dari penilaian tersebut, terdapat tiga OPD yang menjadi lokus, yakni Dinas Sosial, RSUD Rejang Lebong, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, dari penilaian Ombudsman RI tersebut, Kabupaten Rejang Lebong berhasil meraih opini kualitas tinggi. Ia juga menyebutkan bahwa di Provinsi Bengkulu, hanya empat kabupaten yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2025.

Meski meraih hasil positif, Bupati menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh OPD, dengan Sekda sebagai koordinator, untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Capaian ini tentu patut kita syukuri, namun tidak boleh membuat kita lengah. Pelayanan public menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Target kita di tahun 2026, nilai yang sudah baik ini bisa kita tingkatkan menjadi sangat baik, sehingga opini Ombudsman dapat meningkat ke level tertinggi,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, S.E. menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dengan metode turun langsung ke lapangan pada OPD yang menjadi lokus penilaian.

“Penilaian ini kami lakukan dengan melihat langsung pelaksanaan pelayanan publik di lapangan.

Hasilnya menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya pada tiga OPD yang menjadi lokus, telah berjalan dengan sangat baik dan sesuai dengan standar pelayanan publik,” jelas Mustari

Ia menambahkan, capaian Opini Kualitas Tinggi ini juga memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat, melalui Bappenas, dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID), meskipun mekanisme teknis sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah pusat.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diharapkan terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Komentar