Rejang Lebong, siberkreatif.com – Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Rejang Lebong, Rosita M, SH, menggulirkan aksi jemput bola untuk melayani administrasi kependudukan masyarakat hinga di wilayah pinggir, Rabu (22/10/2025)
Sejak diangkat menjadi Kadis Dukcapil, 8 Maret 2024, ibu 2 anak yang lahir di Desa Cahaya Negeri, Binduriang, 4 Januari 1974 terus melakukan beragam peningkatan pelayanan. Salah satunya melalui aksi ‘’jemput bola’’.
‘’Kita ke kecamatan-kecamatan untuk melayani pembuatan KK, akte kelahiran, akte kematian dan lainnya. Serta melayani administrasi kependudukan bagi calon pengantin melalui Program Pelaminan 7 in one,’’ jelas istri yang setia mendampingi suami tercinta, Zubaidi, SH.
Sedangkan rekam KTP elektronik belum maksimal dilakukan di wilayah pinggir karena masih ada beberapa wilayah yang belum memiliki sinyal internet. Berdasarkan data kependudukan bersih, hingga semester I tahun 2025 total penduduk di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan mencapai 290.067 jiwa. Total wajib KTP tercatat 217.507 jiwa. Wajib KTP yang sudah rekam KTP sebanyak 205.838 orang. Sisanya masih terus dilayani Dinas Dukcapil yang membuka counter di Mal Pelayanan Publik.
‘’Hingga semester I tahun 2025, kita sudah menerbitkan 144.483 akte kelahiran dan 7.534 akte kematian. Jadi kita tetap konsisten mendukung program bantu rakyat bidang pelayanan administrasi kependudukan. Seperti pembuatan KK, e-KTP, akte perkawinan non muslim, pengesahan dan pengakuan anak. Seluruh layanan kita berikan secara gratis,’’ ujar alumnus UNIB ini sambil melepas senyum.
Selain itu, lanjut Rosita, Dinas Dukcapil telah melakukan beberapa inovasi lain. Seperti program antar jemput dokumen gratis (Artis), pelayanan paska perkawina mendapatkan 7 dokumen). Serta program lain berupa program six in one, three in one, pelayanan disabilitas, silakmaro dan SMS blast.
‘’Karena masih ada beberapa wilayah belum memiliki sinyal internet, maka, rekam KTP tetap dilayani di counter Dukcapil di Mal Pelayanan Publik. Sedangkan dokumen lain dapat dilayani hingga ke wilayah kecamatan,’’ demikian Rosita M, SH. (Hr)
Komentar