Rejang Lebong, siberkreatif.com — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten RejangLebong, Elva Mardiana, S.I.P., M.Si., menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Rejang Lebong,
Rapat pembahasan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi oleh Waka I, Pera Heryani, SE dan Waka II Lukman Effendi, SH, serta diikuti para anggota dewan, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Elva Mardiana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rejang Lebong yang telah mengelar rapat pembahasan tersebut sesuai dengan jadwal
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Rejang Lebong bersama Waka I danWaka II yang telah menjadwalkan kegiatan rapat ini. Forum ini sangat penting untukmemastikan APBD Kabupaten Rejang Lebong disusun secara efektif, efisien, sesuai dengankebutuhan dan peraturan yang berlaku,” ujar Elva.
Elva menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara TAPD dan BadanAnggaran (Banggar) DPRD dalam membahas setiap rincian anggaran sebelum disahkan
“Kami berharap dalam forum ini kita dapat mensinkronkan persepsi, membahas dan menyepakati rincian anggaran sebelum disahkan. Diharapkan TAPD dan Banggar sama-sama memahami situasi dan kemampuan keuangan daerah sehingga arah pembahasan tetap realistis sesuai dengan kondisi fiskal saat ini,” jelasnya
Rapat pembahasan Rancangan APBD 2026 ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses perencanaan keuangan daerah, yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat RejangLebong. (Hr)
Komentar