Kepahiang, sibeekreatif.com – Polres Kepahiang bersama jajaran mengelar upacara penandatanganan fakta intergritas, Kamis pagi (16/102025) bertempat lapangan apel Polres
Kegiatan ini dalam upaya membangun satker Polres Kepahiang bebas dari Narkoba.
Waka polres kepahiang Kompol Sultoni SH.MH. memimpin upacara dan turut dihadiri oleh Dir Resnarkoba Polda Bengkulu KBP Roh Hadi, S.I.K, M.H, M.M Serta diikuti oleh PJU dan Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu, Para Kapolsek jajaran Polres kepahiang serta Personel Polres Seluma.
Adapun isi Fakta Integritas sebagai berikut :
1. Tidak menggunakan, memiliki, mengedarkan, atau terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
2. Mendukung program pencegahan dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.
3. Melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang di lingkungan kerja.
4. Menjaga integritas diri dan nama baik organisasi serta lingkungan kerja.
Lalu dilaksanakan Pembacaan Deklarasi serta diikuti oleh Seluruh Personel Polres kepahiang dengan isi
– Kami personel Polres kepahiang, dengan ini menyatakan komitmen untuk hidup sehat dan bebas dari narkoba.
“Deklarasi dan penandatanganan fakta Integritas dilaksanakan dalam rangka untuk membangun satker terutama di Polres kepahiang bebas dari Narkoba di tahun 2025 ini.” jelas waka polres Seluma.
– Kegiatan Upacara sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor : ST/274/IX/HUK.6.5./2025 tanggal 24 September 2025 tentang pelaksanaan deklarasi fakta integritas dalam pembentukan satker bebas narkoba ke Polres dan jajaran.
– Surat Telegram Kapolres Seluma nomor : ST/118/X/HUM.1.1./2025 tanggal 16 oktober 2025 tentang giat pelaksanaan deklarasi dan penanda tanganan pakta integritas dalam pembentukan satker Bebas Narkoba tahun 2025.
Komentar