Sempat Viral di Medsos, Tiga Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap

Kriminal61 Dilihat

Kota Bengkulu, siberkreatif.com – Tiga pelaku pencurian yang sempat viral usai aksinya terekam kamera CCTV di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama unit opsnal polsek, Rabu (1/10/2025) malam.

Ketiga tersangka yakni inisial YS (26), warga Dusun Besar Kota Bengkulu, FA (25), warga Bengkulu Selatan, dan Iz (28), warga Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Aksi pencurian mereka dilakukan di beberapa titik, di antaranya halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, sebuah kafe di kawasan Pantai Panjang, serta parkiran hotel di Kelurahan Penurunan.

Rekaman CCTV para pelaku sempat tersebar luas dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, Kamis (2/10/2025) saat ditemui di ruang kerjanya,  membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pelaku tersebut.

“Setelah laporan masyarakat masuk, kami bergerak cepat. Dari olah TKP dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Ketiganya kini resmi ditetapkan tersangka,” jelas Sujud

Upaya penangkapan berlangsung dramatis. Sekitar pukul 20.12 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Kepahiang – Bengkulu.

Saat dikejar, mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai pelaku terperosok ke jurang sedalam lima meter. Beruntung keduanya selamat dan langsung diamankan.
Dua pelaku yang ditangkap lebih dulu adalah Febri Akbar dan Irzan. Dari interogasi awal, polisi kemudian mengetahui lokasi persembunyian Yogi Saputra.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Yogi ditangkap di kawasan Jalan Bencoolen, Muara Bangkahulu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa 4 unit sepeda motor, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, dan kunci T dan Y. Selain itu juga ada mesin gerinda,  serta 1 bilah senjata tajam. (red***)

Komentar