Rapat Paripurna  dengan Agenda Evaluasi Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Bengkulu Tengah164 Dilihat

Bengkulu Tengah, siberkreatif.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengelar rapat paripurna dengan agenda evaluasi rancangan peratuan daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bengkulu Tengah T.A 2024, Senin pagi (29/9/2025) di ruang rapat Dewan tersebut.

Rapat tersebut juga membahas rancangan peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkulu tengah T.A 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Peri Haryadi, S.Sos.,M.Si, didampingi Wakil Ketua II, Romli S.P. serta dihadiri pihak eksekutif,  Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmisi, S.Sos

Pada rapat sebelumnya seluruh fraksi DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan pandangan akhir dan secara bulat menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, evaluasi mendalam, serta
penyampaian tanggapan dari pemerintah daerah.

Wakil Bupati Tarmizi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Bengkulu Tengah yang telah memberikan masukan konstruktif serta menyetujui Raperda ini.

Ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut didasarkan kerjasama dari semua pihak dengan tujuan meningkatkan kualitas serta kuantitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.

“Kami harap sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin erat dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan bermanfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah. ” papar Wabup

Lebih lanjut, beliau juga mengungkapkan terimakasih untuk semua pihak yang terlibat dan semoga selalu diberikan perlindungan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama untuk seluruh pihak, semoga selalu diberikan perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT  dalam mengemban amanah menjadikan Bengkulu Tengah sejahtera, bahagia, dan berkelanjutan. ” Ujarnya

Dengan ditetapkannya raperda ini, diharapkan pengelolaan APBD di tahun-tahun mendatang dapat semakin optimal, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Dalam Rapat Paripurnavtersebut juga  turut hadir pula PJ. Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Hendri Donal, S.H, MH, Staf Ahli, Para Asisten, Kabag, Kepala OOD, serta tamu undanhan lainnya. (Adv)

Komentar