Disdikbud Rejang Lebong Data Anak Putus Sekolah Libatkan para Kepala Desa / Lurah

Rejang Lebong94 Dilihat

Rejang Lebong, siberkreatif.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong serius menangani masalah anak putus sekolah. Salah satu upayanya dengan melakukan pendataan secara serentak  anak putus sekolah di 15 Kecamatan wilayah kabupaten Rejang Lebong.

Plt Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, MPd, saat dikonfirmasi, Senin (22/09/2025) di ruang kerjanya,  mengungkapkan bahwa pendataan dilakukan setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

“Kami sedang mendata anak usia sekolah, yang putus sekolah. Ini langkah awal dalam usaha untuk memastikan mereka bisa kembali bersekolah,” papar Zakaria.

Dijelaskan Zakaria, proses pendataan melibatkan petugas Disdikbud yang bekerja sama dengan kepala desa dan lurah di 156 desa dan kelurahan. Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar untuk mengembalikan anak-anak tersebut ke sekolah sesuai jenjangnya.

Menurut Zakaria, dengan adanya pendataan yang dilakukan Disdikbid tersebut, maka ditargetkan dalam lima tahun mendatang, Kabupaten Rejang Lebong bisa bebas dari kasus anak putus sekolah. Program ini sekaligus mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.

“Ini juga bagian dari program wajib belajar 13 tahun. Mulai dari satu tahun PAUD, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA/SMK,” kata Zakaria.

Dalam kesempatan tersebut, Zakaria berharap anak-anak di Kabupaten Rejang Lebong tak hanya menuntaskan wajib belajar 13 tahun saja, namun juga bisa melanjutkan pendidikan mereka hingga ke perguruan tinggi.

Disisi lain berdasarkan data Disdikbud, jumlah anak yang sudah mengenyam pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK di Rejang Lebong saat ini mencapai sekitar 72.000 siswa. (Hr)

Komentar