Bengkulu, siberkreatif.com – Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Entri Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Tahun 2024 Semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (1/9).
Entri Meeting tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Pemeriksaan pendahuluan ini akan berlangsung mulai 1 September hingga akhir Oktober 2025. Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, pemeriksaan akan menyasar aspek pengadaan barang dan jasa, pembangunan fisik, serta sarana dan prasarana di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Ini merupakan pemeriksaan tematik yang dikoordinir kantor pusat dengan menekankan aspek kepatuhan, khususnya terkait pengadaan, pembangunan fisik, serta sarana dan prasarana di dinas provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Arif Agus.
Selain sarana dan prasarana pendidikan, pemeriksaan juga akan mencakup PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Operasional Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan agar seluruh OPD dan Bank Bengkulu memberikan pelayanan optimal terhadap kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa.
“Hal-hal yang akan dilakukan pendalaman sudah jelas. Harapan saya, agar OPD melayani pemeriksa secara optimal dengan menyiapkan data lengkap, baik fisik maupun administratif,” tegas Mian.
Ia juga mengimbau agar Kepala OPD turun langsung dalam proses pemeriksaan, khususnya terkait sistem e-catalog dan pengadaan barang/jasa, agar tidak memperlambat jalannya pemeriksaan.
“Pengadaan barang dan jasa di dinas sebaiknya disampaikan langsung oleh Kepala OPD, jangan hanya staf, karena itu akan memperlambat proses pemeriksaan,” tutup Mian.
Komentar