Kepahiang, siberkreatif.com – Tiga komisi DPRD Kabupaten Kepahiang menyerahkan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Kepahiang, pada Rabu (16/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II, Ansori M. Laporan dari masing-masing komisi disampaikan melalui juru bicara secara berurutan sebelum akhirnya diserahkan secara resmi.
Ketua Komisi I, Andrian Defandra, S.E., M.Si., dalam laporannya memberikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan RPJMD sebelumnya. Ia menyoroti capaian program kerja mitra OPD Komisi I yang dinilai belum maksimal, serta pentingnya validasi terhadap beberapa data yang menjadi baseline RPJMD baru.
“Contohnya, cakupan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin pada tahun 2024 tercatat 0% (halaman 133), dan persentase sekolah, organisasi, atau masyarakat yang berwawasan lingkungan juga tercantum 0% (halaman 180). Data-data ini perlu dicek ulang karena menjadi dasar penetapan target RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Juru Bicara Komisi II, Eko Susilo, turut menyampaikan adanya kekeliruan dalam pencantuman dasar hukum dalam dokumen Raperda. Ia menekankan pentingnya pembaruan terhadap regulasi yang telah berubah.
“Ditemukan masih adanya aturan yang sudah diganti namun masih dicantumkan sebagai dasar hukum. Hal ini dapat memengaruhi substansi dan prosedural penyusunan RPJMD. Oleh karena itu, Komisi II merekomendasikan agar kekeliruan tersebut segera diperbaiki demi penyempurnaan dokumen akhir RPJMD,” tegas Eko.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Hendri, A.Md., menyoroti rendahnya tingkat kemandirian keuangan daerah selama periode 2019–2023. Ia menilai pola hubungan yang instruktif antara pemerintah pusat dan daerah turut memengaruhi hal tersebut.
“Perlu ada perbaikan kinerja dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemandirian keuangan Kabupaten Kepahiang dapat meningkat. Komisi III juga berharap kinerja OPD ditingkatkan untuk mendukung capaian yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029,” kata Hendri.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Gregory Dayefiandro menyatakan bahwa seluruh laporan dari tiga komisi tersebut secara terbuka akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang.
“Laporan hasil pembahasan ini akan disampaikan kepada Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi sebelum pengambilan keputusan bersama antara Bupati dan DPRD,” jelasnya di hadapan 19 anggota DPRD yang hadir.
Selanjutnya hasil pembahasan tiga komisi juga diserahkan pimpinan kepada utusan Fraksi-Fraksi DPRD, agar kelima fraksi dapat menyampaiakan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna.
Komentar