BKD Bengkulu Tertibkan Jabatan Fungsional, Puluhan ASN Diusulkan Naik Pangkat

Bengkulu, siberkreatif.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kamis (10/7/2025), bertempat di Ruang Rapat BKD Provinsi Bengkulu.

Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni; Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Dei Natali Hamdi; serta seluruh anggota Tim Penilai Kinerja PNS yang terdiri atas pejabat struktural, pejabat fungsional kepegawaian, perwakilan Inspektorat, dan unit kerja terkait.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dalam pelaksanaan penilaian kinerja ASN.

“Sesuai dengan regulasi, setiap kebijakan harus dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Tugas kita adalah mengeksekusinya dengan tepat agar tidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Dei Natali Hamdi, menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan pada penyelesaian berbagai permasalahan status kepegawaian, khususnya bagi pejabat fungsional yang melakukan mutasi masuk ke Pemerintah Provinsi Bengkulu namun belum tersedia formasi jabatan fungsional (JF), serta penempatan pejabat fungsional analis SDM aparatur Ahli Muda yang belum sesuai dengan peta jabatan.

“Dari analisis Biro Organisasi, beberapa formasi yang telah disetujui Kemenpan RB ternyata tidak keluar sesuai dengan usulan, sehingga tidak terakomodasi secara merata. Hal ini berdampak pada tunjangan fungsional dan berimplikasi pada anggaran belanja daerah,” jelas Hamdi.

Dalam paparannya, turut disampaikan data terkait proses kepegawaian yang sedang berlangsung, yaitu usulan kenaikan jabatan fungsional sebanyak 65 orang, pengangkatan kembali 15 orang, alih kategori 1 orang, dan pengunduran diri sebanyak 3 orang. Untuk pengusulan mutasi internal ke depan, disarankan agar dilakukan secara periodik agar lebih tertata dan merata.

Tim Penilai Kinerja PNS menyepakati bahwa upaya pemerataan jabatan fungsional harus terus didorong dan dikawal agar implementasi kinerja ASN berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan semangat reformasi birokrasi, BKD Provinsi Bengkulu berkomitmen menjadikan penilaian kinerja sebagai instrumen utama dalam membentuk ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Komentar