Enggano, siberkreatif.com – Gerak cepat Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam merespons keluhan Camat dan masyarakat Enggano terkait belum berlakunya BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bergerak (RSB) Enggano mendapat sambutan positif dari warga setempat.
Saat meninjau langsung fasilitas RSB di Desa Malakoni, Wakil Gubernur Mian langsung menghubungi petugas BPJS Kesehatan, Eka Natalina Setiani, dan meminta agar mulai minggu depan, layanan BPJS Kesehatan sudah dapat digunakan oleh masyarakat Enggano di rumah sakit tersebut.
“Jadi, Rumah Sakit Bergerak ini belum bisa melayani BPJS Kesehatan. Padahal, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi sudah membayar iurannya 100 persen. Maka saya beri waktu satu minggu. Sesuai arahan Pak Gubernur, dalam seminggu ke depan, masyarakat sudah bisa berobat di sini menggunakan BPJS Kesehatan,” tegas Mian saat melakukan panggilan telepon.
Menurutnya, peningkatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Prinsip “Bantu Rakyat” menjadi dasar dalam setiap kebijakan, terutama di wilayah terpencil seperti Pulau Enggano.
“Keluhan masyarakat bahwa berobat di Rumah Sakit Bergerak Enggano malah tambah sakit, tidak boleh terjadi lagi. Selama kepemimpinan Helmi–Mian lima tahun ke depan, kami pastikan layanan kesehatan menjadi lebih baik,” tambahnya.
Mian juga menegaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan harus segera menyetujui kebijakan ini. Jika tidak, ia akan mengambil langkah tegas.
“Yang menjadi titik tekan saat ini, BPJS Kesehatan harus mengaminkan dan mengiyakan permintaan ini. Kalau tidak, saya akan lapor ke Komisi IX agar pendanaan BPJS Kesehatan dibekukan,” tegasnya.
Komentar