Kepahiang, siberkreatif.com – DPRD Kabupaten Keoahiang Mengelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Senin (16/6/2025) bertempat di ruang rapat DPRD.
LHP BPK RI tersebut mengenai pengunaan Anggaran di lingkup Pemkab Kepahiang tahun 2024 yang lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang Gregary Dayefiandro, SE , M.Sc, dan didampingi oleh waka1, dan Bupati Zurdi Nata, yang didampingi oleh Wabup Abful Hafis. Turut hadir Sekretaris Daerah, Dr.Hartono, M.Pd, Plt Sekretaris Dewan, Dendi, seluruh kepala OPD, unsur Forkofimda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD, Gregary Dayefiandro, SE , M.Sc, membuka rapat dengan mempersilahka para komisi untuk menyampaikan rekomendasinya terhadap LHP BPK RI.
“Rapat paripurna dengan agenda penyampaian LHP BPK RI tahun pengunaan anggaran 2024 akan disampaikan oleh para komisi. ” papar Ketua DPRD
Dimulai oleh penyampaian oleh Komisi 1, setidaknya ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitranya mendapat rekomendasi berdasarkan catatan dari BPK RI terkait pengunaan anggaran tahun 2024. Berikut nama OPD :
1. Sekretariat Dewan, Sekretaria
2. Sekretariat Daerah
3. Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil
4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahia
5. Badan Kepegawaian, Pendidika dan Sumber Daya Manusia
6 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
7. Dinas Kesehatan
8. Kesatuan Bangsa dan Politik
Berikutnya Komisi 2 menyampaikan ada 6 OPD mitranya, mendapat rekomendasi berdasarkan catatan dari BPK RI,. Berikut nama OPD :
1. Dinas Pariwisata
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
3.Dinas Pertanian dan Peternakan
4. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan
5. Dinas Sosial
6. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi
Terakhir Komisi 3 menyampaikan 6 OPD mitranya, mendapat rekomendasi berdasarkan catatan dari BPK RI,. Berikut nama OPD :
1. Dinas Lingkungan Hidup
2. Dinas PUPR
3. Badan Keuangan Daerah
4. Dinas Perhubungan
5. Dinas Penanaman Moda, Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP)
6 Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD)
Beberapa catatan berdasarkan LHP BPK RI masing – masing OPD yang disampaikan oleh tiap komisi berbeda -beda. Uraian secara rinci ada pada naskah yang dibacakan oleh masing – masing Komisi
Seluruh Komisi sepakat untuk menindaklanjuti beberapa temuan atau yang menjadi catatan BPK RI. Hal ini demi perbaikan pengelolaan tata pemerintahan tahun berikutnya
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Zurdi Nata saat di konfirmasi oleh awak media usai acara paripurna. Intinya bagaimana cara untuk memperbaiki tata kelolah pemerintahan yang baik
“Tadi para komisisi menyampaikan beberapa rekomendasi mengenai beberapa yang menjadi catatan BPK. Intinya sama, untuk kita lebih meningkatkan lagi tata kelola pemerintah daerah Kepahiang.” Papar Bupati
“Begitu juga tadi kita diminta optimalisasi, juga masalah pendapatan asli daerah kita,. Termasuk jiga tadi masalah aset,. Mungkin seputar – putar itulah. Intinya kedepan akan kita evaluasi, rekomendasi yang menjadi catatan komisi tadi akan kita tindak lanjuti ” tutup Bupati ( Hr)
Komentar