Rejang Lebong, siberkreatif.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan penghargaan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki kinerja inovatif dan berkontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) penyusunan RPJMD 2025 -2029, Selasa (10/6/2025) yang digelar di ruang pola Setda Rejang Lebong.
Bupati Fikri dalam sambutannya memberiikan apresiasi dan semangat, disampaikannya bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap semangat reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik yang telah ditunjukkan sejumlah OPD yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
“Inovasi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis partisipasi dan inovasi ” ujar Fikri.
Berikut daftar OPD yang meraih penghargaan atas program inovatifnya:
Juara 1: Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) melalui program ARTIS (Antar JemputDokumen Gratis), layanan administrasi cepat dan tanpa biaya bagi masyarakat.
Juara 2: Dinas Pertanian dan Perikanan dengan inovasi digitalisasi sistem percetakan sawahguna mendukung ketahanan pangan daerah.
Juara 3: Sekretariat Daerah melalui program ERISALA (Elektronik Rekomendasi Izin dan SuratLainnya) yang mempercepat proses penerbitan perizinan dan surat resmi.
Harapan 1: Dinas PUPR dengan sistem SIMICA (Sistem Informasi Infrastruktur dan Konstruksi Cerdas) yang memantau proyek infrastruktur secara real-time.
Harapan 2: Inspektorat Kabupaten dengan program “Sampah Inspektorat”, inisiatif pengelolaan limbah internal berbasis edukasi dan tanggung jawab sosial.
Acara Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Pemangku Kepentingan Daerah, perwakilan Gubernur Bengkulu, unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.(Hr)
Komentar