Rejang Lebong, siberkreatif.com – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, angkat suara terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Puskesmas dalam aktivitas judi kartu remi , Kamis (1/5/2025)
Bupati menyatakan prihaton dan komitmen untuk menindak tegas perilaku tersebut.
“Kita akan segera minta Inspektorat memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Kalau terbukti, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati
Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat Rejang Lebong, terkhusus ASN untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, serta lebih fokus memberikan pelayanan publik yang bermutu dan berintegritas.
“PNS harus bisa menjadi teladan. Profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena
menyangkut citra aparatur negara ditengah upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindak setiap bentuk pelanggaran disiplin dengan langkah hukum dan administratif yang tegas. Silahkan saja masyarakat melapor dengan disertai barang bukti yang dapat dipertangung jawabkan. (Hr)
Sumber : Media Bengkulu.co
Komentar