Kolaborasi 3 Aspek Ini Dapat Menarik Kunjungan Wisata di Bumi Pat Petulai

Rejang Lebong69 Dilihat

 

Rejang Lebong, siberkreatif.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengelar pelatihan  ekonomi kreatif sub sektor musik, Senin (28/4/2025) pukul 14.00 WIB s/d selesai. Pelatihan ini digelar di Hotel Golden Rich, Curup.

Asisten 2 Pemkab Rejang Lebong,  Dr. H. Asli Samin, S.Kep, dalam materinya menyampaikan bahwa Pemkab mendukung pengembangan kualitas dan produktivitas musisi lokal yang memiliki pengaruh pada sektor lain.

“Aspek seni dan budaya, khususnya musik, sangat penting dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. Oleh karena itu Pemkab dibawah kepemimpinan pasangan Fikri – Hendri, berupaya mendukung peningkatan kualitas dan produktivitas para musisi Rejang Lebong” ungkap Samin

Ia berharap pelatihan ini dapat menghasilkan suatu output berupa kolaborasi Musisi, Pemkab, dan Pengelola destinasi wisata. Tujuannya untuk menarik kunjungan wisata.

“Rejang Lebong memiliki 31 destinasi wisata, 8 diantaranya wisata buatan. Musisi dapat berkontribusi  besar, misalnya rutin mengadakan konser musik di Danau Mas Harun Bastari yang promosinya dapat diperluas. Lokasi lainnya seperti Danau Talang Kering dan Danau Bernanei di Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara  juga potensial untuk kegiatan serupa. Begitu juga Kebun Bunga Syandana,  Pesona 88, Tebing Suban” jelasnya

Ditambahkannya, selain output diatas, para Musisi juga dituntut produktivasnya, artinya semakin tinggi produktivitas maka penghasil musisi juga ikut meningkat.

“Kalau sebelum pelatihan lagu yang diciptakan masih sedikit, maka setelah ini harus lebih banyak karya musik yang lahir. Musik bukan hanya ekspresi seni, tapi juga bisa menjadi sumber penghasilan ” tambahnya.

Acara yang diakhiri dengan sesi tanya jawab tersebut, para Musisi dan Pencipta lagu melontarkan beberapa pertanyaan dan usulan. Diataranya usulan pengadàan even festival nyanyi dan menciptakan lagu Rejang, pertanyaan mengenai ketersedian studio rekaman, dan pertanyaan mengenai dana hibah dari Pemkab serta cara mendapatkannya.

Menangapi hal tersebut, Pemkab Rejang  Lebong mengakui masih banyak keterbatasan sarana dan pra sarana yang tersedia namun bukan kendala bagi musisi untuk berkarya. Misalnya musisi dan pencipta lagu tidak mesti harus memiliki dapur rekaman pribadi untuk merekam karyanya, bisa kerjasama dengan produser di kota lain.

Terkhusus masalah untuk memproleh dana hibah, Pemkab menyarankan mengajukan proposal atas nama kelompok seni yang telah memiliki izin resmi, bukan perorangan. Kebutuhan dan kegunaan dari dana yang diajukan dirinci secara jelas. (Heri)

Sumber : Media Center Pemkab Rejang Lebong

Komentar