Suharto Serukan Bunyi  Pasal 33 UUD 45 Pada  Rukun Tetanga

 

Kota Bengkulu, siberkreatif.com  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu, Suharto, SE, M.BA mengelar reses masa persidangan I, Rabu (26/02/2025) bertempat di  kelurahan Nusa Indah

Acara tersebut dihadiri sekitar 60 undangan dari Rukun Tetangga rersebut dan sekitarnya. Tampak juga hadir para tamu undangan lainnya, pihak kepolisian, tokoh masyarakat, dan para simpatisan partai Gerindra.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus ketua partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto, SE, M.BA saat diwawancarai oleh awak media, usai acara tersebut menyampaikan rasa antusias masyarakat dalam menghadiri undangan acara tereebut. Beliau juga menyeruhkan bunyi Pasal 33 ayat 1 s/d 3 pembukaan UUD 45.

” Sekecil  apapun yang didapat pada acara ini mereka sangat banggq karena merasa dihargai, mereka datang karena diundang. Ini berkat kerja keras kami selaku pejuang partai Gerindra Provinsi Bengkulu, sekaligus perpanjangan tangan dari presiden kita, Pak Prabowo. Kami bekerja iklaas dan tidak membohongi publik. papar Suharto

Ditambahkan Suharto, selaku  Pemimpin, jangan pernah menghina atau menyakiti rakyat. Kita bekerja jadi pemimpin memang sudah sewajarnya membantu rakyat.  Kekayaan yang dimiliki oleh negara memang untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia bukan untuk golongan tertentu. Hal ini tertuangvpada Pasal 33 ayat 1 s/d 3 pembukaan Undang – Udang Dasar 1945.

“Bagaimana menjalankan amanat Undang – Undang Dasar 1945  Pasal 33 ayat 1sampai 3 ? Itulah yang benar – benar harus disampaikan. Jadi kekayaan alam yang melimpah itu memang harus dikuasai oleh negara tapi peruntukannya adalah untuk kepentingan rakyat yang ada di bumi merah putih bangsa ini. Sekarang kan terbalik, kekayaan melimpah dikuasai oleh orang – orang punya modal tapi bukan untuk kepentingan  negara., bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan kelompok. Nah inilah yang perlu juga kami serukan pada masyarakat kami ” papar  Suharto

Harapan kedepannya, tidak ada lagi masyarakat yang terzolimi oleh oknum -oknum yang ingin memperkaya diri sendiri atau kelompok dan golongan. Pada hakikatnya negara kita ini memang kaya raya, kalau pemimpin kita bekerja amanah untuk rakyat, semua akan dapat menikmati kekayaan ini. ( Heri)

Komentar